Syarat & Ketentuan

Selamat datang di situs resmi Dayah Miftahul Falah Al-Aziziyah. Dengan mengakses dan menggunakan situs ini, Anda dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang tercantum di bawah ini. Harap membaca dengan seksama sebelum menggunakan layanan kami.

1. Penggunaan Situs

Situs ini bertujuan untuk menyediakan informasi, publikasi kegiatan, serta layanan digital yang berhubungan dengan Dayah Miftahul Falah Al-Aziziyah. Anda setuju untuk menggunakan situs ini secara bijak, tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan, mengganggu, atau mengubah fungsi situs.

2. Hak Cipta dan Kepemilikan Konten

Seluruh materi di situs ini, termasuk teks, gambar, video, logo, dan dokumen, merupakan milik Dayah Miftahul Falah Al-Aziziyah kecuali dinyatakan lain. Dilarang menyalin, memperbanyak, atau menyebarluaskan konten tanpa izin tertulis dari pengelola situs.

3. Tanggung Jawab Pengguna

Setiap komentar, kiriman, atau interaksi pengguna di situs ini menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing. Kami berhak menghapus konten yang mengandung unsur SARA, fitnah, ujaran kebencian, atau melanggar hukum.

4. Tautan Eksternal

Situs ini dapat berisi tautan ke situs pihak ketiga. Kami tidak memiliki kendali atas isi, kebijakan privasi, atau keamanan situs tersebut. Segala risiko akibat penggunaan situs pihak ketiga menjadi tanggung jawab pengguna.

5. Batasan Tanggung Jawab

Kami berupaya memberikan informasi yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin sepenuhnya bahwa konten di situs ini bebas dari kesalahan. Pengguna menanggung risiko sendiri atas penggunaan informasi yang tersedia di situs ini.

6. Perubahan Ketentuan

Dayah Miftahul Falah Al-Aziziyah berhak memperbarui atau mengubah Syarat & Ketentuan ini kapan saja tanpa pemberitahuan sebelumnya. Perubahan akan langsung berlaku setelah dipublikasikan di halaman ini.

7. Hukum yang Berlaku

Syarat & Ketentuan ini diatur berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap sengketa akan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum.